Komitmen Kementerian PANRB Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkoba (P4GN) secara virtual, Senin (13/12). Acara ini menjadi bukti konsistensi Kementerian PANRB dalam mengimplementasikan P4GN di instansi.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita sebagai aparatur sipil negara (ASN) untuk memberantas dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan Kementerian PANRB,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka acara tersebut.

Narkoba, kerap disampaikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam berbagai kesempatan sebagai salah satu tantangan bangsa yang harus diberantas di negeri ini. Ia juga salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang ada di Indonesia selain korupsi dan terorisme.

20211213 Sosialisasi P4GN di Lingkungan Kementerian PANRB 3

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Richard M. Nainggolan. "Permasalahan narkoba di Indonesia seperti penyakit kronis dan jadi pembunuh massal karena merusak otak, fisik, dan emosi penggunanya," imbuhnya.

Selain kecanduan, menurut Richard, para penyalahguna narkoba akan mengalami disorientasi ruang dan waktu, serta mispersepsi panca indra yang dimilikinya. Mereka tak lagi bisa membedakan siang dan malam, serta panca indra yang tak bisa membedakan rasa yang seharusnya.

Untuk itu, ia mengimbau para peserta yang hadir untuk jeli mengenali ciri-ciri orang yang dicurigai menyalahgunakan narkoba. Pertama, terjadi perubahan perilaku. Berbeda narkoba, berbeda pula dampak dan ciri-cirinya.

Mata merah, sayu, dan selalu merasa lapar adalah beberapa ciri-ciri pengguna ganja. Selalu bergerak dan tidak bisa diam, akan dirasakan oleh pengguna ekstasi. Telapak tangan yang dingin dan selalu berkeringat, serta mata yang tidak menatap lawan bicara menjadi ciri-ciri pengguna sabu. Perubahan perilaku ini juga diiringi dengan tanda-tanda fisik yang berubah. Hal ini bisa disebabkan karena penggunaan alat narkoba yang digunakan.

20211213 Sosialisasi P4GN di Lingkungan Kementerian PANRB 2

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi langkah Kementerian PANRB mencegah dan memberantas peredaran narkoba di instansi utnuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. "Diawali dengan komitmen diri untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, deteksi dini secara berkala, dan membentuk penggiat antinarkoba yang turut menjaga pegawai bersih dari narkoba," pungkasnya.

Kementerian PANRB telah membentuk Satuan Tigas P4GN internal. Salah satunya adalah Pranata Humas Ahli Pertama Aldi Prima Putra.

Meski sistem kerja di rumah telah dilakukan sejak tahun lalu, namun tak selamanya membawa bahagia. "Pegawai ASN rentan mengalami burn out karena jam kerja yang fleksibel dan tidak teratur sehingga berpotensi menjadikan narkoba sebagai pelarian," ungkapnya.

Menurutnya, ASN harus benar-benar mencerminkan perilaku BerAKHLAK secara harfiah dan maupun sesuai core values ASN. Maka dari itu, terdapat empat fungsi Satgas P4GN, yakni sebagai penyuluh, inisiator, fasilitator, dan motivator bagi lingkungan kerja maupun tempat tinggalnya. (rls)